Rabu, 19 Juni 2013

TUNJANGAN PROFESI TERHUTANG

memenuhi permintaan Kementerian Agama pusat yang akan dipakai sebagai dasar Perencanaan Anggaran Pendis Tahun 2014, maka dimohon melakukan pengisian Tunjangan Profesi SESUAI dengan Form yang sudah ditentukan, sehingga Guru PNS dan Non PNS yang masih mempunyai kekurangan Tunjangan Profesi, untuk mengisi data pendukung yaitu Surat Pernyataan dari yangbersangkutan (Form terlampir) kemudian segera dikumpulkan pada hari rabu tanggal 19 Juni 2013 ke seksi pendidikan madrasah Kmenterian Agama Kabupaten Pamekasan.

1 komentar: