Bagi Guru Yang mengumpulkan berkas pencairan tunjangan profesi periode januari- juni 2013 harap mengisi kembali perubahan SKBK dan SPMT.
dan dikirimkan kembali ke mapenda paling lambat hari senin tanggal 17 Juni 2013, dikoordinir oleh kepala sekolah masing-masing.
untuk skbk diberi tanggal 7 juni 2013, sedangkan spmt diberi tanggal sebelum 7 juni 2013 tetapi tetap dibulan november 2013. treims
bagaimana untuk berkas yang lainnya?
BalasHapusOke Terimakasih
BalasHapus