Selasa, 07 Agustus 2012
Penyetoran SK Penetapan Siswa Penerima BSM
Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan Tentang Penyetoran berkas BSM, maka dari itu kami minta kepada kepala madrasah (MI, MTs dan MA) untuk segera menyetor SK penetapan siswa penerima BSM periode Juli-Desember tahun 2012, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Berupa Hard Copy dan Shof Copy SK Penetapan (Form.6, 7 dan 8)
2. Disetor melalui KKM / Satker masing-masing.
3. Data disetor dalam bentuk rekap.
4. Point 1 di setor rangkap dua.
5. Disetor ke KKM paling lambat tanggal 11 Agustus 2012
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatiannya trims.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar