Selasa, 07 Agustus 2012

Penyetoran SK Penetapan Siswa Penerima BSM

Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan Tentang Penyetoran berkas BSM, maka dari itu kami minta kepada kepala madrasah (MI, MTs dan MA) untuk segera menyetor SK penetapan siswa penerima BSM periode Juli-Desember tahun 2012, dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Berupa Hard Copy dan Shof Copy SK Penetapan (Form.6, 7 dan 8) 2. Disetor melalui KKM / Satker masing-masing. 3. Data disetor dalam bentuk rekap. 4. Point 1 di setor rangkap dua. 5. Disetor ke KKM paling lambat tanggal 11 Agustus 2012 Demikian pemberitahuan ini, atas perhatiannya trims.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar