Selasa, 22 November 2011

NUPTK

Mengingat pentingnya NUPTK, maka bagi guru yang belum mempunyai NUPTK ataupun mau mutasi maka hal ini tidak perlu lagi memproses ke kemndiknas kabupaten Pamekasan, tetapi dapat menghubungi Mapenda Kemenag Kabupaten Pamekasan

4 komentar:

  1. Tolong kisi-kisi soal untuk Fiqih Kelas X dikoreksi sebelum resmi dicetak karena kami baca ternyata tidak sesuai dengan Standar Isi kurikulum. mohon cek pada SK 1, di situ seharusnya materi prinsip-prinsip ibadah dan syariah secara umum bukan lagi membahas masalah shalat dan puasa secara teknis. hal ini juga terjadi di LKS Jauhar.

    BalasHapus
  2. Kepada Siapa mengurus NUPTK di kemenag mapenda bagian apa? (Staf Pengajar MA AL_AZHAR TOKET)

    BalasHapus